TRIBUNBARAT.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan istri kedua Musakkir, AE, sebagai tersangka, Jumat (20/10/2017).
Berikut kronologi peristiwa tersebut:
- Insiden penikaman terjadi pada Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.
- Kerabat almarhum yang namanya dirahasiakan menuturkan, sebelum penikaman, pasangan suami istri itu sempat cekcok.
- Terjadi cekcok adu mulut antara Musakkir dengan sang istri kedua, AE.
- Saat korban keluar dari kamar mandi, AE datang menusukkan pisau ke perut korban.
- Almarhum masih sadar dan istrinya membawa masuk korban ke kamar dan dibaringkan di ranjang.
- Dokter dari RSUD Jafar Harun dikontak untuk memeriksa, lalu diminta agar dibawa ke rumah sakit.
- Korban kemudian dibawa ke RSUD Jafar Harun, Kolaka Utara.
- Karena tidak ada dokter bedah, keesokan harinya sekitar pukul 08.00 Wita, almarhum dirujuk ke RSUD Kolaka untuk dioperasi.
- Namun sebelum dilakukan operasi, korban menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 16.30 Wita.
- Jenazah ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira disemayamkan di rumah orangtuanya di Desa Moroko, Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara dan dikuburkan di belakang rumah.
- Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan mengatakan, pihaknya menetapkan istri korban, AE, sebagai tersangka.
- Pelaku sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya.
sumber: http://video.tribunnews.com/view/37534/kronologi-istri-kedua-tikam-ketua-dprd-musakkir-sarira-saat-keluar-dari-kamar-mandi?_ga=2.159827389.1486046214.1508515604-1581741853.1506642968
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete